EPTD Yang Diterapkan Pemkot Tangerang Diapresiasi BI Banten

IMG-20251125-WA0040EPTD Yang Diterapkan Pemkot Tangerang Diapresiasi BI Banten

Tangerang, Banten

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Launching Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan dihadiri pula oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Tangerang mengatakan, bahwa ETPD bukan sebatas target teknis, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah,” ujar Sachrudin dalam acara tersebut di Ruang Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).

IMG-20251125-WA0041Sachrudin menambahkan, implementasi ETPD di Kota Tangerang terus dikembangkan agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

“Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking,” paparnya.

Pengembangan ini, lanjut orang nomor satu di Kota Tangerang itu, akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital ke seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi.

Sachrudin juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi menjadikan ETPD sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.

“Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja,” tandasnya.

Dengan pendekatan berbasis data ini, imbuhnya, bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dan implementasi ETPD di Kota Tangerang ini, mendapat apresiasi dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.

Menurutnya, Implementasi ETPD di Kota Tangerang yang dirintis sejak 2021 terus meningkat. Indeks ETPD Kota Tangerang semester pertama Tahun 2025 berada di angka 98,3%, naik dari semester sebelumnya yang berada di angka 93,4%,” ungkap Agus.

Lebih jauh Agus menyampaikan, bahwa pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024, Kota Tangerang berhasil meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota Terbaik Kedua, berkat lonjakan peringkat dari posisi 25 di tahun 2023 menjadi peringkat 4 di tahun 2024.

“Dengan diadakannya sosialisasi hari ini, kami optimis TP2DD Kota Tangerang dapat terus meningkatkan capaian, termasuk pada pengisian self-assessment implementasi ETPD semester kedua 2025 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini,” tuturnya. (ADV)