Wakil Ketua DPR RI Soroti Lambannya Bantuan Rumah Warga Miskin

IMG-20260617-WA0021Wakil Ketua DPR RI Soroti Lambannya Bantuan Rumah Warga Miskin

Bandung, Jawa Barat

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkritik panjangnya rantai birokrasi dalam penanganan bantuan rumah bagi warga tidak mampu yang mengalami kerusakan berat hingga roboh. Menurutnya, prosedur yang berbelit-belit menyebabkan bantuan sering kali terlambat diterima masyarakat yang sangat membutuhkan.

Cucun menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Ia menilai banyak warga miskin yang terpaksa bertahan di rumah tidak layak huni karena proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bantuan membutuhkan waktu yang terlalu lama.

“Jangan sampai rumah warga sudah roboh terlebih dahulu baru bantuan turun. Negara harus hadir lebih cepat untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Cucun dalam keterangan saat meresmikan bantuan Rumah tidak layak huni di Kp.Cisalak Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Selasa,16/06/2026.

Menurutnya, program bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah seharusnya memiliki mekanisme darurat yang memungkinkan penanganan cepat ketika ditemukan rumah yang sudah tidak layak huni atau berpotensi membahayakan penghuninya. Dengan demikian, warga tidak perlu menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan kepastian bantuan.

Politisi PKB asal Jawa Barat itu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program bantuan sosial perumahan. Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu diperkuat agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Cucun mendorong adanya penyederhanaan persyaratan administrasi bagi warga miskin yang mengajukan bantuan perbaikan rumah. Menurutnya, banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi berbagai dokumen administrasi, sehingga proses pengajuan menjadi semakin lambat.

“DPR akan terus mengawasi pelaksanaan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai persoalan birokrasi menghambat hak warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret agar bantuan rumah tidak lagi terhambat oleh proses administrasi yang panjang. Dengan sistem yang lebih sederhana dan responsif, masyarakat yang rumahnya rusak berat atau roboh dapat segera memperoleh bantuan tanpa harus menunggu dalam waktu lama. (Tik/Sly)