Bandara Internasional Soekarno-Hatta Melaksanakan Latihan Menghadapi Penanganan Keadaan Darurat melalui AEE & ACE 2026

IMG-20260924-WA0005Bandara Internasional Soekarno-Hatta Melaksanakan Latihan Menghadapi Penanganan Keadaan Darurat melalui AEE & ACE 2026

Tangerang, Banten

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar Latihan Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 pada Kamis (24/9), sebagai upaya memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kondisi darurat, response time yang cepat sekaligus menguji efektivitas koordinasi dalam penanganan hingga pemulihan operasional bandar udara.

Pelaksanaan AEE dan ACE merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan dan standar penanggulangan keadaan darurat penerbangan yang mengacu pada ketentuan Dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO), serta regulasi nasional seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan
Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.

Melalui pelaksanaan AEE dan ACE ini, terdapat tiga fungsi utama yang menjadi fokus pengujian, yaitu 3C: Command, Communication, & Coordination. Ketiganya menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif, mulai dari pengambilan keputusan dan kendali operasi (Command), penyampaian informasi secara
cepat dan akurat (Communication), hingga keterpaduan tindakan antarunsur yang terlibat (Coordination).

Dalam latihan tersebut, disimulasikan dua kondisi darurat, yaitu kecelakaan pesawat di Runway 07L dan tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Central Corridor Terminal 1C.

General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, mengatakan AEE dan ACE menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur memahami peran dan tanggung
jawabnya ketika menghadapi situasi darurat.

“Keadaan darurat membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi. Melalui latihan ini, kami memastikan setiap unsur terkait memahami perannya dan seluruh prosedur dapat dijalankan dengan baik ketika dibutuhkan,” ujar Heru Karyadi.

Penanganan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF),
Aviation Security (Avsec), Airside Operation, Landside Operation, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Kepolisian, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK), Maskapai, serta sejumlah rumah sakit.

Pada skenario kecelakaan pesawat, penanganan mencakup respons awal, pemadaman dan
penyelamatan, evakuasi penumpang, penanganan medis, hingga pemeriksaan dan pemulihan fasilitas bandar udara. Sementara pada skenario tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Terminal 1C, rangkaian penanganannya meliputi pengamanan dan sterilisasi area, evakuasi pengguna jasa, penanganan korban, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga pemulihan kondisi setelah situasi dinyatakan aman.

Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pengguna jasa selama pelaksanaan latihan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan
serta diupayakan agar tidak mengganggu pelayanan dan operasional penerbangan.

Melalui pelaksanaan AEE dan ACE 2026, Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat sekaligus memastikan penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. (Rilis)