Anggaran Belanja Kabupaten Tangerang 2026 bakal Mencapai Rp 8,9 T
Kabupaten Tangerang,
Bupati Tangerang, Muhammad Maesal Rasyid, menyerahkan dokumen rancangan Lebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (19/08/2025).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muhamad Amud, itu bupati menyampaikan, bahwa kebijakan belanja diprioritaskan pada pembiayaan terkait pencapaian pembangunan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
Prioritas dimaksud, menurut Maesal, adalah peningkatan pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, urusan wajib nonpelayanan dasar, kegiatan bersifat strategis dan kegiatan lain yang memiliki dampak signifikan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Terkait PPAS APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 8,47 triliun. Jumlah ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,92 triliun terdiri pajak daerah 3,94 triliun, retribusi Rp 186,69 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 63,63 miliar dan lainlain PAD yang sah Rp 733,56 miliar.
“Pemasukan lain bersumber dari transfer sekitar Rp 3,54 triliun yang berasal dari pusat Rp 3,19 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp 358,51 miliar,” jelas bupati.
Dana pemasukan tersebut, lanjut bupati, direncanakan untuk belanja daerah yang mencapai Rp 8,92 triliun dengan rincian untuk belanja operasi Rp 6,61 triliun, belanja modal Rp 1,29 triliun, belanja tidak terduga Rp 50 miliar dan belanja transfer Rp 963,98 miliar.
Bupati Maesyal menambahkan, tahun 2026 pihaknya juga menargetkan masuknya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 450 miliar. “Penerimaan ini direncanakan bakal digunakan menutup defisit kebutuhan belanja tadi,” pungkasnya.
Ketua DPRD, Muhamad Amud, mengatakan usulan rancangan KUA-PPAS itu bakal segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja.
“Hasil pembahasan oleh pihak legislatif dan eksekutif itu nanti dibawa lagi ke rapat paripurna untuk dilakukan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan bupati sehingga jadi dokumen final KUA-PPAS. Dokumen inilah yang akan menjadi acuan RAPBD 2026,” imbuh Amud yang juga pejabat Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang ini. (*)