<?xml version="1.0" encoding="UTF-7"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media Nusantara &#187; Headline</title>
	<atom:link href="https://medianusantara.co.id/category/headline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://medianusantara.co.id</link>
	<description>Terdepan Mengabari</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Aug 2026 08:11:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:11:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16671</guid>
		<description><![CDATA[Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola Tangerang, Banten Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16672" alt="IMG-20260819-WA0029" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menghadirkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara jemput bola bagi masyarakat dan pelaku usaha.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kota Tangerang untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.</p>
<p>Melalui layanan jemput bola, warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, tetapi dapat memperoleh pendampingan pengurusan NIB di lokasi kegiatan.</p>
<p>Petugas DPMPTSP memberikan pelayanan sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut ditujukan terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mudah mendapatkan legalitas usahanya.</p>
<p>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 RI, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memiliki legalitas usaha melalui NIB dengan proses yang mudah dan didampingi oleh petugas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki identitas dan legalitas sebagai pelaku usaha serta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>DPMPTSP Kota Tangerang berharap layanan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong semakin banyak UMKM di Kota Tangerang untuk naik kelas.</p>
<p>Selain menghadirkan layanan pengurusan NIB, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Untuk UMK di Kota Tangerang sendiri ada 145.133, dan yang sudah memiliki NIB sebanyak 122.208. Pelayanan ini dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona barat, timur, tengah dan 1 pasar. Sisanya sekian persen belum memiliki kita lakukan jemput bola ini dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ujarnya kembali,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Semangat kemerdekaan pun diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas usaha yang semakin mudah diperoleh, diharapkan pelaku UMKM dapat berkembang dan turut memperkuat perekonomian Kota Tangerang. (adv)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 04:08:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16668</guid>
		<description><![CDATA[Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil Bandung, Jawa Barat Insiden keributan terjadi dalam kegiatan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA00211.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16669" alt="IMG-20260819-WA0021(1)" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA00211-300x300.jpg" width="300" height="300" /></a>Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil</p>
<p>Bandung, Jawa Barat</p>
<p>Insiden keributan terjadi dalam kegiatan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Dalam kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai keributan antarpeserta karnaval.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat itu, rombongan Karnaval Desa Tenjolaya hendak melintas di podium Forkopimcam untuk mengikuti penilaian.</p>
<p>Namun, ketika rombongan berada di sekitar podium, terjadi keributan antarpeserta karnaval. Melihat situasi tersebut, Kapolsek Cicalengka bersama Danramil Cicalengka turun dari podium untuk berupaya mengamankan dan melerai keributan.</p>
<p>Bukannya mereda, situasi justru memanas. Kapolsek dan Danramil diduga menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah peserta karnaval. Seorang anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) yang turut membantu mengamankan situasi juga diduga ikut menjadi korban.</p>
<p>Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan dan pendalaman terhadap insiden yang terjadi saat pelaksanaan karnaval.</p>
<p>&#8220;Benar, telah terjadi insiden pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya berupaya mengamankan keributan dalam kegiatan karnaval,&#8221; ujar Aldi.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka dan anggota ormas PP mengalami luka pada bagian wajah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Sejumlah orang telah teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni RF, IA, YP, dan F. Selain itu, polisi juga masih mendalami identitas seorang terduga pelaku lainnya yang saat kejadian mengenakan seragam Karang Taruna.</p>
<p>&#8220;Kami akan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga situasi kamtibmas,&#8221; kata Aldi.</p>
<p>Polresta Bandung memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, pungkasnya. (Humas/Tik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 03:36:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16665</guid>
		<description><![CDATA[H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Bandung, Jawa Barat Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsya, S.Ag., melaksanakan kegiatan reses...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0017.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16666" alt="IMG-20260819-WA0017" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0017-300x222.jpg" width="300" height="222" /></a>H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026</p>
<p>Bandung, Jawa Barat</p>
<p>Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsya, S.Ag., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Rabu, 19/8/2026 di Kantor NU Kabupaten Bandung.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan itu ketua DPAC Kecamatan Ciparay Anwar Nasihin, dan seluruh pengurus DPAC Ciparay. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.</p>
<p>Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.</p>
<p>H. Tarya Witarsya menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD.</p>
<p>&#8220;Tugas itu pertama rapat dikantor, kedua reses atau turun menemui atau mengumpulkan, mengenai anggaran reses DPR RI 750 juta, Prov 75 JT DPRD Kab/Kota 40 itu pun untuk 500 peserta masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan melihat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,&#8221; ujar H. Tarya Witarsya.</p>
<p>Ditegaskan kembali, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Bandung, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti menjadi program yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat memperjuangkan aspirasi demi kepentingan bangsa,&#8221; katanya.</p>
<p>Kegiatan reses juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga DPRD memiliki gambaran yang lebih konkret dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.</p>
<p>H. Tarya Witarsya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Bandung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (Tik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 03:02:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16662</guid>
		<description><![CDATA[Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten Serang, Banten Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16663" alt="IMG-20260815-WA0057" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057-300x191.jpg" width="300" height="191" /></a>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</p>
<p>Serang, Banten</p>
<p>Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan organisasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan ketentuan organisasi.</p>
<p>Pemberhentian sementara itu menjadi perhatian setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten melakukan penanganan terhadap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.</p>
<p>Ketua DK PWI Banten, Muhammad Hopip, mengatakan bahwa setiap anggota PWI wajib menaati kode etik jurnalistik dan peraturan organisasi.</p>
<p>&#8220;Jika sudah diberhentikan sementara tidak boleh lagi melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan organisasi.<br />
Hal ini berdasarkan pasal 4 Anggaran Rumah Tangga PWI, ayat 1 Organisasi menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang oleh Dewan Kehormatan diputuskan melanggar AD/ART, KEJ dan KPW ayat 2. Sangsinya adalah tindakan penegakan aturan yang dijatuhkan kepada anggota yang melanggar,&#8221; kata Muhamad Hopip.</p>
<p>Ketika ditanya mengenai adanya keterlibatan anggota PWI yang terlibat dalam kegiatan organisasi, Hopip menegaskan bahwa setelah keputusan ini dikeluarkan dan berlaku maka selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. Dan keputusan ini bersifat final dan mengikat dan berlaku sejak ditandatangani oleh majelis dewan kehormatan provinsi PWI Banten.</p>
<p>&#8220;Didalam AD/ART sudah jelas bahwa tidak boleh lagi ikut dalam kegiatan organisasi. Karena sudah dicabut secara penuh dan keputusan ini bersifat final. Jika dalam suatu kegiatan organisasi dan mereka masih ikut di dalamnya, wajib dipertanyakan kepada organisasi PWI Kabupaten Tangerang,&#8221; tegasnya kembali.</p>
<p>Menurutnya, pemberhentian sementara merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran. Keputusan tersebut, kata dia, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keputusan akhir mengenai status pelanggaran yang dituduhkan kepada anggota bersangkutan.</p>
<p>?Prosesnya tetap harus dilakukan secara objektif. Yang bersangkutan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan pembelaan,? katanya.</p>
<p>Untuk diketahui PWI Kabupaten Tangerang akan melaksanakan konfrensi akhir bulan Agustus 2026. Dan dalam struktur kepanitiaan masih tercatat nama anggota PWI Kabupaten Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, yaitu MR dan RSH.</p>
<p>Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan.</p>
<p>Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan.</p>
<p>DK PWI Banten menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut akan tetap mengedepankan aturan organisasi, prinsip keadilan, serta upaya menjaga profesionalisme dan integritas wartawan.</p>
<p>Selain itu selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. (Sly)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tidak Transparan</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/warga-gunungsugih-dan-anyer-kompak-bakal-demo-pt-asahimas-chemical-pengelolaan-limbah-dinilai-tidak-transparan/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/warga-gunungsugih-dan-anyer-kompak-bakal-demo-pt-asahimas-chemical-pengelolaan-limbah-dinilai-tidak-transparan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 13:33:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16659</guid>
		<description><![CDATA[Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tidak Transparan Cilegon, Banten PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, dikabarkan kembali akan menghadapi aksi...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0030.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16660" alt="IMG-20260816-WA0030" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0030-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tidak Transparan</p>
<p>Cilegon, Banten</p>
<p>PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, dikabarkan kembali akan menghadapi aksi unjuk rasa dari masyarakat sekitar pabriknya pada Selasa (18/8/2026) pekan depan.</p>
<p>Setelah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Asahimas Chemical di Jakarta. Kali ini, massa aksi yang kembali dikomandoi oleh LSM Per-MATA Banten itu akan menggeruduk pabrik PT Asahimas Chemical yang beralamat di Kelurahan Gunungsugih, Cilegon.</p>
<p>Pada aksi unjukrasa Selasa (18/8/2026) nanti, diketahui gerakan massa akan mendapatkan tambahan dukungan dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anyar Bersatu (FMAB) dari Kecamatan Anyar.</p>
<p>Elemen masyarakat yang akan bergabung dalam unjukrasa nanti, seperti dari Koperasi Gunungsugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyar.</p>
<p>Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Lapangan Aliman, dan ditujukan kepada Kepala Kasat Intel Polres Cilegon, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.</p>
<p>Dalam surat tersebut, LSM Per-MATA Banten menyebut rencana aksi merupakan tindak lanjut atas dua kali aksi unjukrasa dan surat somasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan, yakni Surat Somasi Nomor 008/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dan Nomor 009/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.</p>
<p>Aliman menyatakan, unjukrasa kembali dilakukan karena tanggapan dan tindak lanjut dari perusahaan belum memenuhi hal-hal yang disampaikan dalam somasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan,&#8221; demikian salah satu poin dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, dikutip Minggu (15/8/2026).</p>
<p>Adapun isu utama yang akan disampaikan dalam aksi antara lain dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri, termasuk alokasi kerjasama pengelolaan limbah yang memiliki nilai ekonomis, seperti scrap logam, oli bekas, dan lain-lainnya.</p>
<p>Selain itu, massa aksi juga menuntut adanya keterbukaan dan kesempatan yang fair dalam hal persaingan usaha yang sehat bagi para pengusaha lokal.</p>
<p>LSM Per-MATA Banten juga meminta perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan persaingan usaha.</p>
<p>&#8220;Kami menjamin seluruh peserta akan menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum,&#8221; dalam keterangan itu.</p>
<p>Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Oknum</p>
<p>Aksi warga sekitar yang berlangsung terus menerus di PT Asahimas Chemical ini, diketahui masih menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dan monopoli oleh oknum pengusaha.</p>
<p>Pasalnya selama ini diketahui, mencuat dugaan limbah B3 maupun non-B3 pada PT Asahimas Chemical dikelola oleh perusahaan yang tidak memiliki izin.</p>
<p>Terlebih lagi masalah makin meruncing pada pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis. Ternyata selama ini kerjasama pengelolaan limbah ekonomis di PT Asahimas Chemical itu dimonopoli oleh satu pihak tertentu.</p>
<p>Koordinator massa dari Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten, R. Mochamad Permana, menyebut monopoli kerjasama pengelolaan limbah ekonomis oleh oknum pengusaha lokal itu telah berlangsung lama melanggar aturan dan mengabaikan nilai-nilai keadilan untuk masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sudah puluhan tahun, pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan, dan bahkan pengusaha yang mengelola limbah itu tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup,&#8221; ungkap Abah Permana kepada wartawan.</p>
<p>Abah Permana mengatakan, selama ini terungkap PT Asahimas Chemical menjual limbah ekonomis kepada pengusaha lokal tersebut dengan harga sosial yang sangat murah, namun hasil pengelolaan limbah tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar pabrik.</p>
<p>&#8220;Kami dengar informasi dan data, harga limbah dari PT Asahimas Chemical itu sengaja murah karena memang untuk mengakomodir program-program sosial dari keuntungan bisnis limbah ini. Tapi faktanya, puluhan tahun tidak mengalir nilai manfaat ekonomisnya kepada masyarakat,&#8221; ungkap Abah Permana lagi.</p>
<p>&#8220;Dan praktik ini sudah bertahun-tahun tanpa lelang. Pengelolaan limbah ini harusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi selama dikelola oleh oknum kelompok pengusaha itu, kenyataannya nol besar,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Abah Permana menuntut kepada PT Asahimas Chemical agar menerapkan praktek persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.</p>
<p>&#8220;Dengan margin keuntungan yang besar untuk si pengusaha pengelola limbah itu, tapi kok puluhan tahun kegiatan usaha ini tidak pernah dilelang terbuka. Penerima manfaatnya hanya dimonopoli oleh pengusaha itu dan kelompoknya saja, masyarakat luas hanya dapat limbah polusinya saja. Ini ada apa sebenarnya? Kok bisa perusahaan dengan manajemen Jepang yang profesional mau didikte oleh oknum tertentu begitu saja,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Asahimas Chemical mengenai rencana aksi pada pekan depan tersebut maupun tudingan yang disampaikan LSM Per-MATA Banten. (***)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/warga-gunungsugih-dan-anyer-kompak-bakal-demo-pt-asahimas-chemical-pengelolaan-limbah-dinilai-tidak-transparan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
