<?xml version="1.0" encoding="UTF-7"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media Nusantara &#187; Metropolitan</title>
	<atom:link href="https://medianusantara.co.id/category/metropolitan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://medianusantara.co.id</link>
	<description>Terdepan Mengabari</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 09:08:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Jumling di Sindang Jaya, Bupati Tangerang Ajak Warga Hemat Air dan Waspadai Potensi Kebakaran</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/jumling-di-sindang-jaya-bupati-tangerang-ajak-warga-hemat-air-dan-waspadai-potensi-kebakaran/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/jumling-di-sindang-jaya-bupati-tangerang-ajak-warga-hemat-air-dan-waspadai-potensi-kebakaran/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 09:08:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16681</guid>
		<description><![CDATA[Jumling di Sindang Jaya, Bupati Tangerang Ajak Warga Hemat Air dan Waspadai Potensi Kebakaran Tangerang, Banten Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk bijak menggunakan air dan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260904-WA0030.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16682" alt="IMG-20260904-WA0030" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260904-WA0030-300x200.jpg" width="300" height="200" /></a>Jumling di Sindang Jaya, Bupati Tangerang Ajak Warga Hemat Air dan Waspadai Potensi Kebakaran</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk bijak menggunakan air dan mewaspadai potensi kebakaran di musim kemarau ini</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jum?at Keliling (Jumling) di Masjid Al-Istighfar, Kampung Kendal Satu, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Jumat (4/9/26).</p>
<p>&#8220;Menghadapi musim kering, kemarau ini mari kita bijak dan hemat menggunakan air. Jangan buang dan bakar sembarangan karena bisa menyebabkan kebakaran,&#8221; ajak Bupati Maeayal Rasyid</p>
<p>Bupati mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih agar segera melapor kepada pemerintah desa, kecamatan maupun perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Bagi masyarakat yang saat ini kesulitan mendapatkan air bersih, segera lapor kepada desa, kecamatan atau OPD terkait. Insya Allah, akan kami upayakan segera untuk ditindaklanjuti,&#8221; ujarnya</p>
<p>Ia juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena kondisi cuaca panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Dia juga berharap masyarakat terus mendukung pembangunan serta bersama-sama menjaga lingkungan, mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial</p>
<p>Mengakhiri sambutannya, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kemacetan di sejumlah wilayah yang tengah dilakukan perbaikan jalan.</p>
<p>&#8220;Memang saat ini di beberapa titik hampir dilakukan perbaikan jalan. Mohon maaf atas kemacetan dan ketidaknyamanannya. Ini hanya sementara, nanti setelah selesai insya Allah jalan akan lebih mulus dan masyarakat yang akan menikmati hasilnya,&#8221; ungkapnya</p>
<p>(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/jumling-di-sindang-jaya-bupati-tangerang-ajak-warga-hemat-air-dan-waspadai-potensi-kebakaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/bupati-tangerang-letakkan-batu-pertama-bedah-4-rumah-di-sindang-panon/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/bupati-tangerang-letakkan-batu-pertama-bedah-4-rumah-di-sindang-panon/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 09:06:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16678</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon Tangerang, Banten Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan program bedah rumah sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260904-WA0025.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16679" alt="IMG-20260904-WA0025" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260904-WA0025-300x200.jpg" width="300" height="200" /></a>Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan program bedah rumah sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/26).</p>
<p>Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Ketua TP PKK Kab. Tangerang, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim), Camat Sindang Jaya, kepala desa, BAZNAS Kabupaten Tangerang, Kapolsek, Danramil serta unsur terkait lainnya.</p>
<p>Bupati mengatakan ada 4 rumah di Desa Sindang Panon yang mendapatkan program rehabilitasi melalui program bedah rumah Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar menjadi rumah yang layak, sehat, dan nyaman.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami bersama Pak Kadis Perkim, Pak Camat, kepala desa, BAZNAS, Kapolsek dan Danramil hadir dalam rangka melaksanakan program pembangunan bedah rumah. Ada empat rumah di Desa Sindang Panon yang kita rehab sesuai dengan program yang ada dari Kabupaten Tangerang,&#8221; ungkap Bupati Maesyal Rasyid.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik rumah, tetapi juga aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan. Untuk itu, rumah yang dibangun nantinya dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet di dalam rumah, ventilasi yang cukup, lantai keramik serta atap genteng.</p>
<p>&#8220;Rumahnya nanti kita bangunkan menjadi rumah yang sehat, ada toilet dan kamar mandi di dalam, ventilasi yang cukup, lantainya keramik dan genteng,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga berdialog, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Desa Sindang Panon, salah satunya terkait dengan kebutuhan air bersih, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang tengah berlangsung.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bupati memastikan kebutuhan air bersih akan turut ditangani melalui pembangunan sarana air bersih (SAB) yang diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh penerima manfaat bedah rumah, tetapi juga oleh masyarakat sekitar.</p>
<p>&#8220;Karena sekarang musim kemarau, tadi ibu-ibu dan nenek-nenek juga menyampaikan permohonan air bersih. Insya Allah nanti sekalian rumahnya kita bangunkan, sarana air bersihnya juga kita bangunkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, sarana air bersih tersebut juga diupayakan dapat mengakomodasi kebutuhan beberapa keluarga di lingkungan sekitar.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya untuk Ibu Saidah, tetapi nanti warga yang lain juga bisa memanfaatkan air bersih ini. Kita bangunkan sarana air bersihnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bupati Maesyal menegaskan, penyediaan hunian layak dan akses air bersih merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>&#8220;Rumahnya kita rehab supaya sehat. Kalau rumah sehat, airnya bagus, masyarakatnya juga sehat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Ariyanah, warga Desa Sindang Panon, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya kepada Bupati Tangerang, atas bantuan bedah rumah yang diterimanya.</p>
<p>Ia mengatakan, kondisi rumahnya yang sebelumnya tidak layak akan segera berubah menjadi hunian yang lebih layak dan sehat serta nyaman</p>
<p>&#8220;Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bapak Bupati Tangerang, yang telah membangun rumah saya. Sebelumnya tidak layak, sekarang insya Allah akan menjadi rumah yang layak dan rumah yang sehat dengan kamar mandi di dalam,&#8221; ujar Ariyanah.</p>
<p>(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/bupati-tangerang-letakkan-batu-pertama-bedah-4-rumah-di-sindang-panon/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 04:19:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16674</guid>
		<description><![CDATA[Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan Tangerang, Banten Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0004.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16675" alt="IMG-20260824-WA0004" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0004-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah untuk memberikan relaksasi berupa pembebasan denda administrasi kepada masyarakat.</p>
<p>Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selama periode relaksasi, terjadi peningkatan pendapatan daerah yang mencapai 117 persen dibandingkan periode sebelumnya.</p>
<p>Kebijakan pembebasan denda administrasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dadan Gandana yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya relaksasi pembebasan denda administrasi ini, kami melihat respons masyarakat cukup tinggi. Hal ini turut mendorong peningkatan pendapatan daerah hingga 117 persen,&#8221; ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara .</p>
<p>Program relaksasi diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan dan program yang diberikan pemerintah daerah serta terus memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Peningkatan pendapatan sebesar 117 persen ini sekaligus menjadi indikator bahwa kebijakan insentif dan relaksasi dapat menjadi salah satu strategi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, dengan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Sly)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:11:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16671</guid>
		<description><![CDATA[Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola Tangerang, Banten Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16672" alt="IMG-20260819-WA0029" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menghadirkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara jemput bola bagi masyarakat dan pelaku usaha.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kota Tangerang untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.</p>
<p>Melalui layanan jemput bola, warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, tetapi dapat memperoleh pendampingan pengurusan NIB di lokasi kegiatan.</p>
<p>Petugas DPMPTSP memberikan pelayanan sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut ditujukan terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mudah mendapatkan legalitas usahanya.</p>
<p>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 RI, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memiliki legalitas usaha melalui NIB dengan proses yang mudah dan didampingi oleh petugas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki identitas dan legalitas sebagai pelaku usaha serta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>DPMPTSP Kota Tangerang berharap layanan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong semakin banyak UMKM di Kota Tangerang untuk naik kelas.</p>
<p>Selain menghadirkan layanan pengurusan NIB, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Untuk UMK di Kota Tangerang sendiri ada 145.133, dan yang sudah memiliki NIB sebanyak 122.208. Pelayanan ini dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona barat, timur, tengah dan 1 pasar. Sisanya sekian persen belum memiliki kita lakukan jemput bola ini dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ujarnya kembali,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Semangat kemerdekaan pun diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas usaha yang semakin mudah diperoleh, diharapkan pelaku UMKM dapat berkembang dan turut memperkuat perekonomian Kota Tangerang. (adv)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 03:02:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16662</guid>
		<description><![CDATA[Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten Serang, Banten Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16663" alt="IMG-20260815-WA0057" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057-300x191.jpg" width="300" height="191" /></a>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</p>
<p>Serang, Banten</p>
<p>Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan organisasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan ketentuan organisasi.</p>
<p>Pemberhentian sementara itu menjadi perhatian setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten melakukan penanganan terhadap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.</p>
<p>Ketua DK PWI Banten, Muhammad Hopip, mengatakan bahwa setiap anggota PWI wajib menaati kode etik jurnalistik dan peraturan organisasi.</p>
<p>&#8220;Jika sudah diberhentikan sementara tidak boleh lagi melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan organisasi.<br />
Hal ini berdasarkan pasal 4 Anggaran Rumah Tangga PWI, ayat 1 Organisasi menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang oleh Dewan Kehormatan diputuskan melanggar AD/ART, KEJ dan KPW ayat 2. Sangsinya adalah tindakan penegakan aturan yang dijatuhkan kepada anggota yang melanggar,&#8221; kata Muhamad Hopip.</p>
<p>Ketika ditanya mengenai adanya keterlibatan anggota PWI yang terlibat dalam kegiatan organisasi, Hopip menegaskan bahwa setelah keputusan ini dikeluarkan dan berlaku maka selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. Dan keputusan ini bersifat final dan mengikat dan berlaku sejak ditandatangani oleh majelis dewan kehormatan provinsi PWI Banten.</p>
<p>&#8220;Didalam AD/ART sudah jelas bahwa tidak boleh lagi ikut dalam kegiatan organisasi. Karena sudah dicabut secara penuh dan keputusan ini bersifat final. Jika dalam suatu kegiatan organisasi dan mereka masih ikut di dalamnya, wajib dipertanyakan kepada organisasi PWI Kabupaten Tangerang,&#8221; tegasnya kembali.</p>
<p>Menurutnya, pemberhentian sementara merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran. Keputusan tersebut, kata dia, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keputusan akhir mengenai status pelanggaran yang dituduhkan kepada anggota bersangkutan.</p>
<p>?Prosesnya tetap harus dilakukan secara objektif. Yang bersangkutan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan pembelaan,? katanya.</p>
<p>Untuk diketahui PWI Kabupaten Tangerang akan melaksanakan konfrensi akhir bulan Agustus 2026. Dan dalam struktur kepanitiaan masih tercatat nama anggota PWI Kabupaten Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, yaitu MR dan RSH.</p>
<p>Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan.</p>
<p>Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan.</p>
<p>DK PWI Banten menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut akan tetap mengedepankan aturan organisasi, prinsip keadilan, serta upaya menjaga profesionalisme dan integritas wartawan.</p>
<p>Selain itu selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. (Sly)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
