<?xml version="1.0" encoding="UTF-7"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media Nusantara</title>
	<atom:link href="https://medianusantara.co.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://medianusantara.co.id</link>
	<description>Terdepan Mengabari</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 04:19:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 04:19:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16674</guid>
		<description><![CDATA[Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan Tangerang, Banten Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0004.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16675" alt="IMG-20260824-WA0004" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0004-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah untuk memberikan relaksasi berupa pembebasan denda administrasi kepada masyarakat.</p>
<p>Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selama periode relaksasi, terjadi peningkatan pendapatan daerah yang mencapai 117 persen dibandingkan periode sebelumnya.</p>
<p>Kebijakan pembebasan denda administrasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dadan Gandana yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya relaksasi pembebasan denda administrasi ini, kami melihat respons masyarakat cukup tinggi. Hal ini turut mendorong peningkatan pendapatan daerah hingga 117 persen,&#8221; ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara .</p>
<p>Program relaksasi diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan dan program yang diberikan pemerintah daerah serta terus memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Peningkatan pendapatan sebesar 117 persen ini sekaligus menjadi indikator bahwa kebijakan insentif dan relaksasi dapat menjadi salah satu strategi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, dengan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Sly)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/pendapatan-daerah-kabupaten-tangerang-meningkat-117-persen-selama-relaksasi-denda-administrasi-hari-kemerdekaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:11:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16671</guid>
		<description><![CDATA[Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola Tangerang, Banten Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16672" alt="IMG-20260819-WA0029" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0029-300x168.jpg" width="300" height="168" /></a>Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola</p>
<p>Tangerang, Banten</p>
<p>Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menghadirkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara jemput bola bagi masyarakat dan pelaku usaha.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kota Tangerang untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.</p>
<p>Melalui layanan jemput bola, warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, tetapi dapat memperoleh pendampingan pengurusan NIB di lokasi kegiatan.</p>
<p>Petugas DPMPTSP memberikan pelayanan sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut ditujukan terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mudah mendapatkan legalitas usahanya.</p>
<p>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 RI, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memiliki legalitas usaha melalui NIB dengan proses yang mudah dan didampingi oleh petugas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki identitas dan legalitas sebagai pelaku usaha serta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>DPMPTSP Kota Tangerang berharap layanan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong semakin banyak UMKM di Kota Tangerang untuk naik kelas.</p>
<p>Selain menghadirkan layanan pengurusan NIB, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Untuk UMK di Kota Tangerang sendiri ada 145.133, dan yang sudah memiliki NIB sebanyak 122.208. Pelayanan ini dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona barat, timur, tengah dan 1 pasar. Sisanya sekian persen belum memiliki kita lakukan jemput bola ini dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ujarnya kembali,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Semangat kemerdekaan pun diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas usaha yang semakin mudah diperoleh, diharapkan pelaku UMKM dapat berkembang dan turut memperkuat perekonomian Kota Tangerang. (adv)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/semarakkan-hut-ri-ke-81-dpmptsp-kota-tangerang-lakukan-pengurusan-nib-jemput-bola/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 04:08:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16668</guid>
		<description><![CDATA[Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil Bandung, Jawa Barat Insiden keributan terjadi dalam kegiatan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA00211.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16669" alt="IMG-20260819-WA0021(1)" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA00211-300x300.jpg" width="300" height="300" /></a>Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil</p>
<p>Bandung, Jawa Barat</p>
<p>Insiden keributan terjadi dalam kegiatan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Dalam kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai keributan antarpeserta karnaval.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat itu, rombongan Karnaval Desa Tenjolaya hendak melintas di podium Forkopimcam untuk mengikuti penilaian.</p>
<p>Namun, ketika rombongan berada di sekitar podium, terjadi keributan antarpeserta karnaval. Melihat situasi tersebut, Kapolsek Cicalengka bersama Danramil Cicalengka turun dari podium untuk berupaya mengamankan dan melerai keributan.</p>
<p>Bukannya mereda, situasi justru memanas. Kapolsek dan Danramil diduga menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah peserta karnaval. Seorang anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) yang turut membantu mengamankan situasi juga diduga ikut menjadi korban.</p>
<p>Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan dan pendalaman terhadap insiden yang terjadi saat pelaksanaan karnaval.</p>
<p>&#8220;Benar, telah terjadi insiden pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya berupaya mengamankan keributan dalam kegiatan karnaval,&#8221; ujar Aldi.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka dan anggota ormas PP mengalami luka pada bagian wajah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Sejumlah orang telah teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni RF, IA, YP, dan F. Selain itu, polisi juga masih mendalami identitas seorang terduga pelaku lainnya yang saat kejadian mengenakan seragam Karang Taruna.</p>
<p>&#8220;Kami akan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga situasi kamtibmas,&#8221; kata Aldi.</p>
<p>Polresta Bandung memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, pungkasnya. (Humas/Tik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/polresta-bandung-dan-polsek-cicalengka-ringkus-terduga-pelaku-pemukulan-kapolsek-dan-danramil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 03:36:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16665</guid>
		<description><![CDATA[H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Bandung, Jawa Barat Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsya, S.Ag., melaksanakan kegiatan reses...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0017.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16666" alt="IMG-20260819-WA0017" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0017-300x222.jpg" width="300" height="222" /></a>H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026</p>
<p>Bandung, Jawa Barat</p>
<p>Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsya, S.Ag., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Rabu, 19/8/2026 di Kantor NU Kabupaten Bandung.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan itu ketua DPAC Kecamatan Ciparay Anwar Nasihin, dan seluruh pengurus DPAC Ciparay. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.</p>
<p>Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.</p>
<p>H. Tarya Witarsya menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD.</p>
<p>&#8220;Tugas itu pertama rapat dikantor, kedua reses atau turun menemui atau mengumpulkan, mengenai anggaran reses DPR RI 750 juta, Prov 75 JT DPRD Kab/Kota 40 itu pun untuk 500 peserta masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan melihat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,&#8221; ujar H. Tarya Witarsya.</p>
<p>Ditegaskan kembali, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Bandung, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti menjadi program yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat memperjuangkan aspirasi demi kepentingan bangsa,&#8221; katanya.</p>
<p>Kegiatan reses juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga DPRD memiliki gambaran yang lebih konkret dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.</p>
<p>H. Tarya Witarsya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Bandung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (Tik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/h-tarya-witarsya-serap-aspirasi-masyarakat-kabupaten-bandung-saat-reses-mada-persidangan-iii-tahun-sidang-2025-2026/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</title>
		<link>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/</link>
		<comments>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 03:02:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ferdigi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://medianusantara.co.id/?p=16662</guid>
		<description><![CDATA[Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten Serang, Banten Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16663" alt="IMG-20260815-WA0057" src="http://medianusantara.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA0057-300x191.jpg" width="300" height="191" /></a>Anggota PWI Kabupaten Tangerang Yang Diberhentikan Sementara Diduga Langgar Kode Etik Organisasi, Begini Kata DK PWI Banten</p>
<p>Serang, Banten</p>
<p>Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara dari keanggotaan organisasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan ketentuan organisasi.</p>
<p>Pemberhentian sementara itu menjadi perhatian setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten melakukan penanganan terhadap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.</p>
<p>Ketua DK PWI Banten, Muhammad Hopip, mengatakan bahwa setiap anggota PWI wajib menaati kode etik jurnalistik dan peraturan organisasi.</p>
<p>&#8220;Jika sudah diberhentikan sementara tidak boleh lagi melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan organisasi.<br />
Hal ini berdasarkan pasal 4 Anggaran Rumah Tangga PWI, ayat 1 Organisasi menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang oleh Dewan Kehormatan diputuskan melanggar AD/ART, KEJ dan KPW ayat 2. Sangsinya adalah tindakan penegakan aturan yang dijatuhkan kepada anggota yang melanggar,&#8221; kata Muhamad Hopip.</p>
<p>Ketika ditanya mengenai adanya keterlibatan anggota PWI yang terlibat dalam kegiatan organisasi, Hopip menegaskan bahwa setelah keputusan ini dikeluarkan dan berlaku maka selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. Dan keputusan ini bersifat final dan mengikat dan berlaku sejak ditandatangani oleh majelis dewan kehormatan provinsi PWI Banten.</p>
<p>&#8220;Didalam AD/ART sudah jelas bahwa tidak boleh lagi ikut dalam kegiatan organisasi. Karena sudah dicabut secara penuh dan keputusan ini bersifat final. Jika dalam suatu kegiatan organisasi dan mereka masih ikut di dalamnya, wajib dipertanyakan kepada organisasi PWI Kabupaten Tangerang,&#8221; tegasnya kembali.</p>
<p>Menurutnya, pemberhentian sementara merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran. Keputusan tersebut, kata dia, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keputusan akhir mengenai status pelanggaran yang dituduhkan kepada anggota bersangkutan.</p>
<p>?Prosesnya tetap harus dilakukan secara objektif. Yang bersangkutan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan pembelaan,? katanya.</p>
<p>Untuk diketahui PWI Kabupaten Tangerang akan melaksanakan konfrensi akhir bulan Agustus 2026. Dan dalam struktur kepanitiaan masih tercatat nama anggota PWI Kabupaten Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, yaitu MR dan RSH.</p>
<p>Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan.</p>
<p>Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan.</p>
<p>DK PWI Banten menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut akan tetap mengedepankan aturan organisasi, prinsip keadilan, serta upaya menjaga profesionalisme dan integritas wartawan.</p>
<p>Selain itu selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh. (Sly)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://medianusantara.co.id/anggota-pwi-kabupaten-tangerang-yang-diberhentikan-sementara-diduga-langgar-kode-etik-organisasi-begini-kata-dk-pwi-banten/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
