H. Tarya Witarsya Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung Saat Reses Mada Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026
Bandung, Jawa Barat
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsya, S.Ag., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Rabu, 19/8/2026 di Kantor NU Kabupaten Bandung.
Hadir dalam kegiatan itu ketua DPAC Kecamatan Ciparay Anwar Nasihin, dan seluruh pengurus DPAC Ciparay. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.
H. Tarya Witarsya menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Tugas itu pertama rapat dikantor, kedua reses atau turun menemui atau mengumpulkan, mengenai anggaran reses DPR RI 750 juta, Prov 75 JT DPRD Kab/Kota 40 itu pun untuk 500 peserta masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan melihat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” ujar H. Tarya Witarsya.
Ditegaskan kembali, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Bandung, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti menjadi program yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat memperjuangkan aspirasi demi kepentingan bangsa,” katanya.
Kegiatan reses juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga DPRD memiliki gambaran yang lebih konkret dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
H. Tarya Witarsya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Bandung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilaksanakannya reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (Tik)
