Semarakkan HUT RI ke 81, DPMPTSP Kota Tangerang Lakukan Pengurusan NIB Jemput Bola
Tangerang, Banten
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menghadirkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara jemput bola bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kota Tangerang untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Melalui layanan jemput bola, warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, tetapi dapat memperoleh pendampingan pengurusan NIB di lokasi kegiatan.
Petugas DPMPTSP memberikan pelayanan sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut ditujukan terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mudah mendapatkan legalitas usahanya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 RI, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memiliki legalitas usaha melalui NIB dengan proses yang mudah dan didampingi oleh petugas,” ujarnya.
Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki identitas dan legalitas sebagai pelaku usaha serta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP Kota Tangerang berharap layanan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong semakin banyak UMKM di Kota Tangerang untuk naik kelas.
Selain menghadirkan layanan pengurusan NIB, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kota Tangerang.
“Untuk UMK di Kota Tangerang sendiri ada 145.133, dan yang sudah memiliki NIB sebanyak 122.208. Pelayanan ini dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona barat, timur, tengah dan 1 pasar. Sisanya sekian persen belum memiliki kita lakukan jemput bola ini dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ujarnya kembali,” tutupnya.
Semangat kemerdekaan pun diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas usaha yang semakin mudah diperoleh, diharapkan pelaku UMKM dapat berkembang dan turut memperkuat perekonomian Kota Tangerang. (adv)
