Peletakan Batu Pertama Rutilahu, Kapolsek Ciparay “Kolaborasi Terbaik Dengan Masyarakat”

IMG-20260502-WA0029Peletakan Batu Pertama Rutilahu, Kapolsek Ciparay “Kolaborasi Terbaik Dengan Masyarakat”

Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan di Desa Mekarlakasana, Kp. Cihonje, RT 03, RW 07 rumah milik Bapak Herman telah terlaksana.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolsek Ciparay AKP Ilmansyah, SE. SH dilokasi dengan didampingi oleh Camat Ciparay Anjar Lugiyana.,S.IP., M.lP dan Kepala Desa Mekarlaksana Purwanto Nalapraya.

Kapolsek Ciparay AKP Ilmansyah mengatakan bahwa dengan terlaksananya pembangunan rumah tidak layak huni, ini merupakan kolaborasi terbaik antara instansi dan masyarakat dalam bentuk gotong royong.

Program Rutilahu ini bukan sekadar membangun rumah fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Ini adalah kolaborasi terbaik dengan masyarakat. Kepolisian hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga peduli terhadap kesejahteraan warga,” kata AKP Ilmansyah.

Selain itu, ditambahkan Ilmansyah bahwa, pembangunan program rutilahu ini merupakan program pemerintah dan juga Polri.

“Dan saat ini saya menyaksikan sendiri kolaborasi baik antara instansi pemerintah dan polri serta gotong royong dari masyarakat,” katanya.

Rencananya, pembangunan Rutilahu akan dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.

Program Rutilahu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong.

AKP Ilmansyah menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dijalankan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis. (Tik)