Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Meningkat 117 Persen Selama Relaksasi Denda Administrasi Hari Kemerdekaan
Tangerang, Banten
Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah untuk memberikan relaksasi berupa pembebasan denda administrasi kepada masyarakat.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selama periode relaksasi, terjadi peningkatan pendapatan daerah yang mencapai 117 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kebijakan pembebasan denda administrasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dadan Gandana yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81.
“Dengan adanya relaksasi pembebasan denda administrasi ini, kami melihat respons masyarakat cukup tinggi. Hal ini turut mendorong peningkatan pendapatan daerah hingga 117 persen,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara .
Program relaksasi diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan dan program yang diberikan pemerintah daerah serta terus memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peningkatan pendapatan sebesar 117 persen ini sekaligus menjadi indikator bahwa kebijakan insentif dan relaksasi dapat menjadi salah satu strategi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, dengan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Sly)
