Lingkaran Dinasty Kekuasaan di Dalam Yayasan Pensiunan PLN
Jakarta,
PT PLN (Persero) selalu menjadi sorotan terkait adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga sampai ada yang di jebloskan ke penjara oleh aparat penegak hukum.
Kali ini masyarakat menyoroti sebuah perusahaan yaitu PT Bhakti Energy Sejahtera beralamat di Cawang Jakarta, salah satu perusahaan yang merupakan perusahaan di bawah yayasan pensiunan karyawan PLN.
PT BEST yang berlokasi di daerah Cawang ini dalam hampir 90% mulai dari direktur utama hingga pengawas di bawahnya merupakan para pensiunan PT PLN (Persero).
Sorotan ke PT BEST yaitu adanya dugaan KKN dalam menentukan vendor atau pihak ketiga untuk menyuplai keperluan PT BEST serta diduga para pihak ketiga diduga kerabat, adik dan anak seseorang yang diduga petinggi PT BEST, serta adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan serta kurangnya sopan santun dalam berbicara ke bawahan yang bekerja di PT BEST. Akibatnya beberapa karyawan harus menerima pil pahit dan berhenti bekerja di PT BEST padahal merka juga pensiunan PLN.
Hal ini dikatakan salah satu karyawan PT BEST yang berinisial A, dirinya mengatakan bahwa dirinya pernah melihat dan mendengar kurangnya etika dalam memerintahkan karyawan.
“Ya begitu tapi kalau dengan saya bapak tidak pernah, paling depan orang rame dia perintahkan saya, ya namanya dia pimpinan kita diam aja,” ujar A yang merupakan salah seorang karyawan PT BEST .
Berdasarkan surat anonim yang masuk ke Redaksi tertulis Direktur PT BEST, diduga dalam menjalankan usahanya melibatkan keluarganya dan kroni kroni nya, dengan cara memberikan beberapa pekerjaan seperti : pengadaan sawdust, woodchip, truck transfortasi untuk sawdust dan faba, sewa alat berat, melalui Perusahaan PT KJM, PT ICL.
Apa yang dilakukannya ini sudah berlangsung lama sampai sekarang, dan LN merasa sebagai pahlawan, karena apa yang dilakukannya ini supaya PT BEST bisa survive, padahal diluar sana masih banyak perusahaan bisa kerja bahkan lebih baik.
Selain itu dengan pengaruh jabatannya memerintahkan agar perusahaan kroni tersebut segera dilakukan pembayaran, sementara perusahaan yang lain tidak (konflik of interest) dan tentunya dari cara cara ini membangun sistem oligarki.
Dijelaskan dalam surat anonim yang di kirim ke Redaksi menerangkan bahwa dalam menjalankan perusahaan sebagai Direktur menganggap dialah yang paling berkuasa, seolah olah perusahaan ini miliknya, dengan cara diktator menekan, memerintahkan bawahan/staff dengan kata kata kasar, tidak ada etika dan sopan santun sebagai seorang Leadership, mendikte pekerjaan sampai sedetail detailnya dibawah pengaruh kekuasaannya (Diktator), bekerja dalam tekanan. Seharusnya sebagai seorang Dirut lebih kearah bagaimana caranya supaya Perusahaan PT BEST besar, bisa ekspansi keberbagai bisnis usaha, membuat strategi, membuat kebijakan, masih banyak orang lain yang lebih pintar, lebih bijak, lebih visioner untuk memimpin PT BEST.
Ada kejadian pegawai senior dimarah marah didepan pegawai lain, dibentak bentak, dikatakan tidak berguna dan percuma, sehingga terjadilah emosi yg tdk terkendali, pegawai tersebut juga marah, sehingga pegawai tersebut (Sdr K) mengundurkan diri (resign), fakta yang terjadi sebenarnya K sudah melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai perintah hanya karena belum dibayar oleh PLTU sehingga pembayaran ke “VENDOR” kroninya juga tidak bisa terbayar maka diduga petinggi PT BEST marah dan emosi.sedangkan Pegawai yang resign bukan hanya KS ada lagi TJ, FR, MR, TJ, PR, Tri.
Pengawas YPK PLN Aminudin Ginting saat di minta tanggapannya terkait adanya dugaan praktek Oligarki di PT BEST melalui pesan singkat Whatsap menjawab, “Terima kasih informasinya pak. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” jawab Aminudin Ginting via pesan singkatnya.
Supriyadi ketua umum YPK PLN saat di konfirmasi tidak menjawab walupun terlihat pesan diterima. (*)
