Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Rumah Produksi pil Carnophen dan Double L



SURABAYA -  Kembali pihak kepolisian menangkap jaringan narkoba sekaligus home industri pembuatan narkotika di Jalan  Kertajaya Indah Timur ...


SURABAYA - Kembali pihak kepolisian menangkap jaringan narkoba sekaligus home industri pembuatan narkotika di Jalan  Kertajaya Indah Timur IX No. 47, Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan diantaranya, pil Carnophen sebanyak 1.080.000 butir dan pil LL sebanyak 5.700.000 dengan keseluruhan total 6.780.000 butir, narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 9000 gram serta sejumlah bahan baku.

Dari keterangan terduga pelaku, ADH, warga Puri Kalitengah, Sidoarjo, polisi berhasil mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah produksi ini.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada media, Senin (20/5/2024).

"Pada kasus kali ini Polisi mengamankan 2 tersangka dan jutaan butir pil sebagai barang bukti," tutur Kombespol Dirmanto.

Saat yang sama, Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku inisial ADH dan MY.

Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

Kombespol Robert Da Costa juga mengungkapkan, tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun.

"Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022," jelas Kombespol Robert.

Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk KSM terduga yang menjadi supplier dari ADH.

"WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya," terangnya.

Kombespol Robert Da Costa menyebut,  sebelumnya MY disuruh oleh WD untuk mencari sebuah rumah kontrakan.

Selanjutnya, rumah kontrakan tersebut digunakan untuk memproduksi pil carnophen serta pil berlogo LL.

"Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL," terangnya.

Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapati 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.

Kemudian, 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram.

"Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH," jelas Kombespol Robert.

Total barang bukti pil yang  diamankan dari lokasi senilai kurang lebih Rp. 29 miliar.

Pengungkapan ini menurut Kombespol Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban Narkoba.


Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,23,Berita-Terbaru,325,Berita-Utama,284,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,97,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Rumah Produksi pil Carnophen dan Double L
Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Rumah Produksi pil Carnophen dan Double L
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisAFoHhuvPlk3q0TTsMAgO-H9cKcYbd0zhh55f3o_gcVkXvzA9S084ePtE6WEJHpbqjlLhTakcIh5tdMew3kaan3yAXZFexaMTPzf8-UWg6urI1fL8G2FifAGjG-tYa4WVPypuWE0v_4zjMcSIDgSPDQWAUikDHfuuKgmyk4kNsIjqviMb91CaEsj_h90/s320/1716356133431.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisAFoHhuvPlk3q0TTsMAgO-H9cKcYbd0zhh55f3o_gcVkXvzA9S084ePtE6WEJHpbqjlLhTakcIh5tdMew3kaan3yAXZFexaMTPzf8-UWg6urI1fL8G2FifAGjG-tYa4WVPypuWE0v_4zjMcSIDgSPDQWAUikDHfuuKgmyk4kNsIjqviMb91CaEsj_h90/s72-c/1716356133431.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2024/05/ditresnarkoba-polda-jatim-ungkap-kasus.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2024/05/ditresnarkoba-polda-jatim-ungkap-kasus.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy