Dinilai Lamban, Warga Minta Kementrian Agraria dan Tata Ruang Lakukan Evaluasi BPN Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Masyarakat mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kabupaten Bandung.
Warga berharap ada perbaikan sistem pelayanan, apalagi sekarang serba online,namun harus dibarengi peningkatan profesionalisme pegawai, serta transparansi proses administrasi.
“Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga negara bisa runtuh. Padahal urusan pertanahan sangat penting bagi kepastian hukum masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, JS kepada media.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan pemohon layanan pertanahan mengeluhkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung yang dinilai lamban, tidak transparan, dan tidak memberikan kepastian hukum.
Keluhan ini mencuat setelah beberapa warga mengaku dipingpong dari satu bagian ke bagian lain tanpa kejelasan proses dan batas waktu penyelesaian.
Salah seorang warga Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, SP (40) th mengaku telah mengurus sertifikat hilang tanah dan bangunan sejak awal 2024. Namun hingga kini, proses tersebut belum juga rampung.
“Saya sudah bolak-balik ke kantor BPN lebih dari sepuluh kali. Setiap datang selalu diarahkan ke loket yang berbeda. Kadang disuruh ke pengukuran, kehilangan, alih media lalu harus daftar online, lalu balik lagi ke loket pendaftaran. Tidak ada yang mau memberi kepastian,” ujar SP, Rabu 03/06/2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan tersebut. (Tik)
